Mengagumi Mesjid Raya “Urang Banjar” Sabilal Muhtadin
Masjid Raya Sabilal Muhtadin kita kenal
sebagai masjid kebanggaan landmarkmasyarakat kota Banjarmasin
khususnya dan Kalimantan Selatan pada umumnya.
Masjid Raya ini memberikan warna keagamaan
yang sangat khas dan kental di kalangan masyarakat Banjarmasin khususnya di
dalam penyiaran Agama Islam. Masjid ini dalam setiap minggunya tidak kosong
dari pengajian-penajian agama atau Majelis Ta’lim. Majelis Ta’lim disampaikan
oleh ulama-ulama besar yang ada di Kalimantan Selatan, para ulama yang
memberikan ceramah di sini memang sangat dipercaya masyarakat untuk memberikan
suatu pengajaran tentang syariat Islam yang dibawakan oleh Rasulullah.
Dalam sejarahnya, pembangunan masjid yang
dimulai sejak Gubernur Subardjo ini, baru diresmikan pada masa kepemimpinan
Gubernur Mistar Tjokrokoesoemo. Sedangkan motor pembangunan adalah HM Said yang
saat itu menjabat sebagai kepala Biro Pembangunan. HM Said di kemudian hari terpilih
sebagai Gubernur Kalsel dua periode. Menjadi suatu kebanggaan, Presiden
Soeharto pada waktu itu, berkenan hadir meresmikan buah karya mereka
Memang, tak lagi terlihat tinta emas di dua
batu prasasti yang disusun vertikal pada halaman depan Masjid Raya Sabilal
Muhtadin, Banjarmasin. Terpaan hujan dan teriknya matahari telah melunturkannya
goresan pada monumen kecil tersebut.
Hanya saja, nama dan tanda tangan yang terukir
di batu berwarna hitam itu yang masih nampak jelas. Di batu bagian atas tertulis Masjid
Raya Sabilal Muhtadin diresmikan Presiden RI Soeharto, Senin, 9 Februari 1981.
Sementara di batu bagian bawah
bertuliskan, Minggu 10 November 1974 dipancangkan tiang pertama Masjid
Raya Banjarmasin oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat Tingkat I Kalimantan
Selatan Subardjo. Di situ belum disebutkan Sabilal Muhtadin.
Dari prasasti itu terlihat, diperlukan waktu
tujuh tahun untuk membangun masjid raya yang menjadi lambang kekhasan daerah
Kalsel itu. Sejak diresmikan, berarti Masjid Raya Sabilal Muhtadin kini berumur
lebih 27 tahun.
Di dalam catatan sejarah pembangunannya
disebutkan, nama Sabilal Muhtadin–yang pembangunannya menelan dana Rp 3,685
miliar itu– adalah sebagai penghormatan dan penghargaan terhadap Ulama Besar
(almarhum) Syekh Muhammad Arsyad al-Banjary (1710-1812 M) yang selama hidupnya
memperdalam dan mengembangkan agama Islam di Kerajaan Banjar atau Kalimantan
Selatan sekarang ini. Ulama Besar ini tidak saja dikenal di seluruh Nusantara,
akan tetapi dikenal dan dihormati melewati batas negerinya sampai ke Malaka,
Filipina, Bombay, Mekkah, Madinah, Istambul dan Mesir.
Diriwayatkan, pada waktu Sultan Tahlilullah
(1700 – 1734 M) memerintah Kerajaan Banjar, suatu hari ketika berkunjung ke
kampung Lok Gabang. Sultan melihat seorang anak berusia sekitar 7 tahun sedang
asyik menulis dan menggambar, dan tampaknya cerdas dan berbakat, diceritakan
pula bahwa ia telah fasih membaca Al-Quran dengan indahnya. Terkesan akan
kejadian itu, maka Sultan meminta pada orang tuanya agar anak tersebut
sebaiknya ting-gal di istana untuk belajar bersama dengan anak-anak dan cucu
Sultan.
Kemudian atas permintaannya sendiri, pada
waktu berumur sekitar 30 tahun. Sultan mengabulkan keinginannya untuk belajar
ke Mekkah memperdalam ilmunya, dan lebih dari 30 tahun kemudian, setelah
gurunya menyatakan sudahlah cukup bekal ilmunya, barulah ia kembali pulang ke
Banjarmasin. Akan tetapi Sultan Tahlilullah seorang yang telah banyak membantu
dan memberi warna pada kehidupannya telah mangkat dan digantikan kemudian oleh
Sultan TahmiduHah II bin Sultan HW, yaitu cucu Sultan Tahlilullah yang sejak
semula telah akrab bagaikan bersahabat. Kepada Sultan Tahlilullah ia tidak
sempat menyatakan terimakasihnya ataupun memberikan pengabdiannya dan mereka
terpisah karena jarak dan umur.
Sekembalinya dari Mekkah, hal pertama yang
dikerjakan nya ialah membuka tempat pengajian (semacam pesantren) bernama Pagar
Dalam, yang kemudian lama-kelamaan menjadi sebuah kampung yang ramai tempat
menuntut ilmu agama Islam.
Sultan Tahmidullah yang pada ketika itu
memerintah Kerajaan Banjar, sangat menaruh perhatian terhadap per-kembangan
serta kemajuan agama Islam dikerajaannya, meminta kepada Syekh Muhammad Arsyad
agar menulis sebuah Kitab Hukum Ibadat (Hukum Fiqh) yang kelak kemudian dikenal
dengan nama Kitab Sabilal Muhtadin.hjkarpet.com

Komentar
Posting Komentar