Mengagumi Mesjid Raya “Urang Banjar” Sabilal Muhtadin

Masjid Raya Sabilal Muhtadin kita kenal sebagai masjid kebanggaan landmarkmasyarakat kota Banjarmasin khususnya dan Kalimantan Selatan pada umumnya.
Masjid Raya ini memberikan warna keagamaan yang sangat khas dan kental di kalangan masyarakat Banjarmasin khususnya di dalam penyiaran Agama Islam. Masjid ini dalam setiap minggunya tidak kosong dari pengajian-penajian agama atau Majelis Ta’lim. Majelis Ta’lim disampaikan oleh ulama-ulama besar yang ada di Kalimantan Selatan, para ulama yang memberikan ceramah di sini memang sangat dipercaya masyarakat untuk memberikan suatu pengajaran tentang syariat Islam yang dibawakan oleh Rasulullah.
Dalam sejarahnya, pembangunan masjid yang dimulai sejak Gubernur Subardjo ini, baru diresmikan pada masa kepemimpinan Gubernur Mistar Tjokrokoesoemo. Sedangkan motor pembangunan adalah HM Said yang saat itu menjabat sebagai kepala Biro Pembangunan. HM Said di kemudian hari terpilih sebagai Gubernur Kalsel dua periode. Menjadi suatu kebanggaan, Presiden Soeharto pada waktu itu, berkenan hadir meresmikan buah karya mereka
Memang, tak lagi terlihat tinta emas di dua batu prasasti yang disusun vertikal pada halaman depan Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Banjarmasin. Terpaan hujan dan teriknya matahari telah melunturkannya goresan pada monumen kecil tersebut.
Hanya saja, nama dan tanda tangan yang terukir di batu berwarna hitam itu yang masih nampak jelas. Di batu bagian atas tertulis Masjid Raya Sabilal Muhtadin diresmikan Presiden RI Soeharto, Senin, 9 Februari 1981.
Sementara di batu bagian bawah bertuliskan, Minggu 10 November 1974 dipancangkan tiang pertama Masjid Raya Banjarmasin oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat Tingkat I Kalimantan Selatan Subardjo. Di situ belum disebutkan Sabilal Muhtadin.
Dari prasasti itu terlihat, diperlukan waktu tujuh tahun untuk membangun masjid raya yang menjadi lambang kekhasan daerah Kalsel itu. Sejak diresmikan, berarti Masjid Raya Sabilal Muhtadin kini berumur lebih 27 tahun.
Di dalam catatan sejarah pembangunannya disebutkan, nama Sabilal Muhtadin–yang pembangunannya menelan dana Rp 3,685 miliar itu– adalah sebagai penghormatan dan penghargaan terhadap Ulama Besar (almarhum) Syekh Muhammad Arsyad al-Banjary (1710-1812 M) yang selama hidupnya memperdalam dan mengembangkan agama Islam di Kerajaan Banjar atau Kalimantan Selatan sekarang ini. Ulama Besar ini tidak saja dikenal di seluruh Nusantara, akan tetapi dikenal dan dihormati melewati batas negerinya sampai ke Malaka, Filipina, Bombay, Mekkah, Madinah, Istambul dan Mesir.
Diriwayatkan, pada waktu Sultan Tahlilullah (1700 – 1734 M) memerintah Kerajaan Banjar, suatu hari ketika berkunjung ke kampung Lok Gabang. Sultan melihat seorang anak berusia sekitar 7 tahun sedang asyik menulis dan menggambar, dan tampaknya cerdas dan berbakat, diceritakan pula bahwa ia telah fasih membaca Al-Quran dengan indahnya. Terkesan akan kejadian itu, maka Sultan meminta pada orang tuanya agar anak tersebut sebaiknya ting-gal di istana untuk belajar bersama dengan anak-anak dan cucu Sultan.
Kemudian atas permintaannya sendiri, pada waktu berumur sekitar 30 tahun. Sultan mengabulkan keinginannya untuk belajar ke Mekkah memperdalam ilmunya, dan lebih dari 30 tahun kemudian, setelah gurunya menyatakan sudahlah cukup bekal ilmunya, barulah ia kembali pulang ke Banjarmasin. Akan tetapi Sultan Tahlilullah seorang yang telah banyak membantu dan memberi warna pada kehidupannya telah mangkat dan digantikan kemudian oleh Sultan TahmiduHah II bin Sultan HW, yaitu cucu Sultan Tahlilullah yang sejak semula telah akrab bagaikan bersahabat. Kepada Sultan Tahlilullah ia tidak sempat menyatakan terimakasihnya ataupun memberikan pengabdiannya dan mereka terpisah karena jarak dan umur.
Sekembalinya dari Mekkah, hal pertama yang dikerjakan nya ialah membuka tempat pengajian (semacam pesantren) bernama Pagar Dalam, yang kemudian lama-kelamaan menjadi sebuah kampung yang ramai tempat menuntut ilmu agama Islam.
Sultan Tahmidullah yang pada ketika itu memerintah Kerajaan Banjar, sangat menaruh perhatian terhadap per-kembangan serta kemajuan agama Islam dikerajaannya, meminta kepada Syekh Muhammad Arsyad agar menulis sebuah Kitab Hukum Ibadat (Hukum Fiqh) yang kelak kemudian dikenal dengan nama Kitab Sabilal Muhtadin.hjkarpet.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemasangan Karpet Masjid Nurussalam Depok

PANORAMA Masjid Al-Ikhlas Bagansiapiapi